Sabtu, 25 Oktober 2014

Interaksi Sosial



INTERAKSI SOSIAL
A.     Interaksi Sosial sebagai Faktor Utama dalam Kehidupan Sosial
Bentuk umum proses sosial adalah interaksi sosial(yang juga dapat dinamakan sebagai proses sosial) karena interasi sosial merupakan syarat utama terjadinya aktivitas-aktivitas sosial. Interaksi sosial merupakan hubungan sosial yang dinamis menyangkut hubungan antara orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang perorangan dengan kelompok manusia. (Soekanto, 2002:62).

Interaksi sosial antara kelompok-kelompok manusia terjadi pula di dalam masyarakat. Interaksi tersebut lebih mencolok ketika terjadi benturan antara kepentingan perorangan dengan kepentingan kelompok. Interaksi sosial hanya berlangsung antara pihak-pihak apabila terjadi reaksi terhadap dua belah pihak. Interaksi sosial tak akan mungkin teradi apabila manusia mengadakan hubungan yang langsung dengan sesuatu yang sama sekali tidak berpengaruh terhadap sistem syarafnya, sebagai akibat hubungan termaksud.
Berlangsungnya suatu proses interaksi didasarkan pada pelbagai faktor :
Ø  Imitasi
Salah satu segi positifnya adalah bahwa imitasi dapat mendorong seseorang untuk mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku
Ø  Sugesti
Faktor sugesti berlangsung apabila seseorang memberi suatu pandangan atau suatu sikap yang berasal dari dirinya yang kemudian diterima oleh pihak lain.
Ø  Identifikasi
Identifikasi sebenarnya merupakan kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain. Identifikasi sifatnya lebih mendalam daripada imitasi, karena kepribadian seseorang dapat terbentuk atas dasar proses ini.
Ø  Proses simpati
Sebenarnya merupakan suatu proses dimana seseorang merasa tertarik pada pihak lain. Di dalam proses ini perasaan memegang peranan yang sangat penting, walaupun dorongan utama pada simpati adalah keinginan untuk memahami pihak lain dan untuk bekerja sama dengannya.
B.     Bentuk – Bentuk Interaksi Sosial
Hubungan yang terjadi antar warga masyarakat berlangsung sepanjang waktu. Rentang waktu yang panjang serta banyaknya warga yang terlibat dalam hubungan antar warga melahirkan berbagai bentuk interaksi sosial.
Di mana pun dan kapan pun kehidupan sosial selalu diwarnai oleh dua kecenderungan yang saling bertolak belakang. Di satu sisi manusia berinteraksi untuk saling bekerja sama, menghargai, menghormati, hidup rukun, dan bergotong royong. Di sisi lain, manusia berinteraksi dalam bentuk pertikaian, peperangan, tidak adanya rasa saling memiliki, dan lain-lain. Dengan demikian interaksi sosial mempunyai dua bentuk, yakni interaksi sosial yang mengarah pada bentuk penyatuan (proses asosiatif) dan mengarah pada bentuk pemisahan (proses disosiatif).
1.      Proses asosiatif
Interaksi sosial asosiatif adalah bentuk interaksi sosial yang menghasilkan kerja sama. Ada beberapa bentuk interaksi sosial asosiatif, antara lain sebagai berikut.
a.       Kerja Sama (Cooperation)
Kerja sama adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama.
Kerja sama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut; kesadaran akan adanya kepentingan-kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta yang penting dalam kerja sama yang berguna.
Ada beberapa bentuk interaksi sosial yang berupa kerja sama, yaitu:

1.      Gotong royong adalah sebuah proses cooperation yang terjadi di masyarakat pedesaan , di mana proses ini menghasilkan aktivitas tolong menolong dan pertukaran tenaga serta barang maupun pertukaran emosional dalam bentuk timbal balik di antara mereka. Baik yang terjadi di sektor keluarga maupun di sektor produktif.
2.      Bargaining adalah proses cooperation dalam bentuk perjanjian pertukaran kepentingan, kekuasaan, barang – barang maupun jasa antara dua organisasi atau lebih yang terjadi dibidang politik, budaya, ekonomi, hukum, maupun militer.
3.      Co-optation adalah proses cooperation yang terjadi diantara individu dan kelompok yang terlibat dalam sebuah organisasi atau Negara di mana terjadi proses penerimaan unsur – unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi untuk menciptakan stabilitas.
4.      Coalition yaitu dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan – tujuan yang sama kemudian melakukan kerja sama satu dengan lainnya untuk mencapai tujuan tersebut.
5.      Joint-venture yaitu kerja sama dua atau lebih organisasi perusahaan di bidang bisnis untuk pengerjaan proyek-proyek tertentu.

b.      Akomodasi (Accomodation)
Akomodasi adalah suatu proses di mana orang perorangan atau kelompok-kelompok manusia yang mula-mula saling bertentangan, saling mengadakan penyesuaian diri untuk mengatasi ketegangan-ketegangan.
Bentuk-bentuk akomodasi adalah sebagai berikut:
1.      Tolerant participation (toleransi) adalah suatu watak seseorang atau kelompok untuk sedapat mungkin menghindari perselisihan. Individu semacam itu disebut tolerant.
2.      Compromise (kompromi) adalah suatu bentuk akomodasi di mana masing-masing pihak mengerti pihak lain sehingga pihak-pihak yang bersangkutan mengurangi tuntutannya agar tercapai penyelesaiannya terhadap perselisihan. Kompromi dapat pula disebut perundingan.
3.      Coercion (koersi) adalah bentuk akomodasi yang proses pelaksanaannya menggunakan paksaan. Pemaksaan terjadi bila satu pihak menduduki posisi kuat, sedangkan pihak lain dalam posisi lemah.
4.      Arbitration adalah proses akomodasi yang proses pelaksanaannya menggunakan pihak ketiga dengan kedudukan yang lebih tinggi dari kedua belah pihak yang bertentangan. Penentuan pihak ketiga harus disepakati oleh dua pihak yang berkonflik. Keputusan pihak ketiga ini bersifat mengikat.
5.      Mediasi adalah menggunakan pihak ketiga yang netral untuk menyelesaikan kedua belah pihak yang bertikai. Berbeda dengan arbitration, keputusan pihak ketiga ini bersifat tidak mengikat.
6.      Concilation adalah suatu usaha untuk mempertemukan keinginan yang berselisih agar tercapai persetujuan bersama. Biasanya dilakukan melalui perundingan.
7.      Ajudication adalah penyelesaian perkara melalui pengadilan. Pada umumnya cara ini ditempuh sebagai alternatif terakhir dalam penyelesaian konflik.
8.      Stalemate adalah suatu akomodasi semacam balance of power (politik keseimbangan) sehingga kedua belah pihak yang berselisih sampai pada titik kekuatan yang seimbang. Posisi itu sama dengan zero option (titik nol) yang sama-sama mengurangi kekuatan serendah mungkin. Dua belah pihak yang bertentangan tidak dapat lagi maju atau mundur.
9.      Segregasi adalah upaya saling memisahkan diri atau saling menghindar di antara pihak-pihak yang bertentangan dalam rangka mengurangi ketegangan.
10.  Gencatan senjata adalah penangguhan permusuhan atau peperangan dalam jangka waktu tertentu. Masa penangguhan digunakan untuk mencari upaya penyelesaian konflik di antara pihak-pihak yang bertikai.


c.       Akulturasi
Akulturasi adalah suatu proses yang timbul apabila suatu kelompok manusia dan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari kebudayaan asing dengan sedemikian rupa sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri.
Biasanya unsur-unsur kebudayaan asing yang mudah diterima adalah unsur kebudayaan kebendaan dam peralatan yang sangat mudah dipakai dan dirasakan sangat bermanfaat seperti komputer, handphone, mobil, dan lain-lain. Sedangkan kebudayaan asing yang sulit diterima adalah unsur kebudayaan asing yang sulit diterima adalah unsur kebudayaan yang menyangkut ideologi, keyakinan, atau nilai tertentu yang menyangkut prinsip hidup seperti paham komunisme, kapitalisme, liberalisme, dan lain-lain.

d.      Asimilasi (assimilation)
Asimilasi adalah usaha mengurangi perbedaan yang terdapat di antara beberapa orang atau kelompok serta usaha menyamakan sikap, mental, dan tindakan demi tercapainya tujuan bersama. Contoh asimilasi antar dua kelompok masyarakat adalah upaya untuk membaurkan etnis Tionghoa dengan masyarakat pribumi.
Faktor-faktor yang dapat mempermudah terjadinya suatu asimilasi antara lain adalah:
1.      Toleransi
2.      Kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi
3.      Sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya
4.      Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat
5.      Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan
6.      Perkawinan campuran (amalgamation)
7.      Adanya musuh bersama dari luar
Selain beberapa faktor yang mempermudah terjadinya asimilasi, ada pula faktor-faktor yang menghambat asimilasi. Antara lain sebagai berikut:
·         Adanya isolasi kebudayaan dari salah satu kebudayaan kelompok
·         Minimnya pengetahuan dari salah satu kebudayaan kelompok atas kebudayaan kelompok lain
·         Ketakutan atas kekuatan kebudayaan kelompok lain
·         Perasaan superioritas atas kebudayaan kelompok tertentu
·         Adanya perbedaan ciri-ciri badaniah
·         Adanya perasaan in-group yang kuat
·         Adanya diskriminasi
·         Adanya perbedaan kepentingan antar kelompok
2.      Proses Disosiatif
Interaksi sosial disosiatif merupakan bentuk interaksi sosial yang menghasilkan sebuah perpecahan. Ada beberapa bentuk interaksi sosial disosiatif, antara lain sebagai berikut:
a.       Persaingan (competition)
Persaingan adalah proses sosial yang ditandai dengan adanya saling berlomba atau bersaing antar individu atau antar kelompok tanpa menggunakan ancaman atau kekerasan untuk mengejar suatu nilai tertentu supaya lebih maju, lebih baik, atau lebih kuat.
Contoh persaingan adalah saat siswa bersaing untuk mendapatkan peringkat pertama atau pada saat berlangsungnya suatu pertandingan.
b.      Kontravensi (contravention)
Kontravensi adalah suatu bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dan konflik. Bentuk kontravensi ada 5 yaitu:
1.      Kontravensi yang bersifat umum. Seperti penolakan, keenganan, gangguan terhadap pihak lain, pengacauan rencana pihak lain, dan perbuatan kekerasan.
2.      Kontravensi yang bersifat sederhana. Seperti memaki-maki, menyangkal pihak lain, mencerca, memfitnah, dan menyebarkan surat selebaran.
3.      Kontravensi yang bersifat intensif. Seperti penghasutan, penyebaran desas-desus, dan mengecewakan pihak lain.
4.      Kontravensi yang bersifat rahasia. Seperti menumumkan rahasia pihak lain dan berkhianat.
5.      Kontravensi yang bersifat taktis. Seperti intimidasi, provokasi, mengejutkan pihak lawan, dan mengganggu atau membingungkan pihak lawan.
c.       Konflik
Konflik adalah suatu proses sosial di mana orang perorangan atau kelompok manusia berusaha untuk memenuhi tujuan dengan jalan menantang pihak lawan yang disertai dengan ancaman atau kekerasan. Faktor-faktor penyebab terjadinya konflik adalah:
1.      Adanya perbedaan individu yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan
2.      Berprasangka buruk kepada pihak lain
3.      Individu kurang bisa mengendalikan emosi
4.      Adanya perbedaan kepentingan antara individu dan kelompok
5.      Persaingan yang sangat tajam sehingga kontrol sosial kurang berfungsi
C.     Akibat Positif dan Negatif Dari Konflik
Konflik dapat berfungsi sebagai faktor positif yang berdampak konstruktif (membangun) dan faktor negatif yang bersifat destruktif (perusak) bagi modal kedamaian sosial. Secara positif, konflik dapat berfungsi sebagai pendorong tumbuh kembangnya modal kedamaian sosial karena dapat meningkatkan solidaritas di antara anggota kelompok.
Seperti dinyatakan para ahli sosiologi Parsons, Jorgensen, dan Hernandez, manfaat konflik ialah:
1.      Konflik dapat meningkatkan kohesivitas kelompok
2.      Memunculkan isu-isu dan harapan-harapan yang terpendam
3.      Memperjelas batas-batas dan norma-norma kelompok
4.      Mempertegas tujuan yang hendak dicapai


Terjadinya konflik banyak menimbulkan bentuk-bentuk negatif dalam interaksi sosial. Akan tetapi, konflik juga mempunyai fungsi positif bagi kehidupan masyarakat. Berikut ini akan diuraikan akibat-akibat dari konflik.
·         Akibat negatif dari adanya konflik.
Ø  Retaknya persatuan kelompok. Hal ini terjadi apabila terjadi pertentangan antaranggota dalam satu kelompok.
Ø  Perubahan kepribadian individu. Pertentangan di dalam kelompok atau antarkelompok dapat menyebabkan individu-individu tertentu merasa tertekan sehingga mentalnya tersiksa.
Ø  Dominasi dan takluknya salah satu pihak. Hal ini terjadi jika kekuatan pihak-pihak yang bertikai tidak seimbang, akan terjadi dominasi oleh satu pihak terhadap pihak lainnya. Pihak yang kalah menjadi takluk secara terpaksa, bahkan terkadang menimbulkan kekuasaan yang otoriter (dalam politik) atau monopoli (dalam ekonomi).
Ø  Banyaknya kerugian, baik harta benda maupun jiwa, akibat kekerasan yang ditonjolkan dalam penyelesaian suatu konflik.
·         Akibat positif dari adanya konflik.
Ø  Konflik dapat meningkatkan solidaritas di antara anggota kelompok, misalnya apabila terjadi pertikaian antar-kelompok, anggota-anggota dari setiap kelompok tersebut akan bersatu untuk menghadapi lawan kelompoknya.
Ø  Konflik berfungsi sebagai alat perubahan sosial, misalnya anggota-anggota kelompok atau masyarakat yang berseteru akan menilai dirinya sendiri dan mungkin akan terjadi perubahan dalam dirinya.
Ø  Munculnya pribadi-pribadi atau mental-mental masyarakat yang tahan uji dalam menghadapi segala tantangan dan permasalahan yang dihadapi sehingga dapat lebih men-dewasakan masyarakat.
Ø  Dalam diskusi ilmiah, biasanya perbedaan pendapat justru diharapkan untuk melihat kelemahan-kelemahan suatu pendapat sehingga dapat ditemukan pendapat atau pilihan-pilihan yang lebih kuat sebagai jalan keluar atau pemecahan suatu masalah.
D.    Syarat – syarat Interaksi Sosial
1.      Kontak sosial berasal dari bahasa latin con atau cum (bersama-sama) dan tango (menyentuh) jadi, artinya secara harfiah adalah bersama-sama menyentuh. Soeryono Soekanto (2002:65)

2.      Komunikasi sebagai sebuah proses memaknai yang dilakukan oleh seseorang (I) terhadap informasi, sikap, dan perilaku orang (II) lain yang berbentuk pengetahuan, pembicaraan, gerak – gerik atau sikap perilaku dan perasaan – perasaan, sehingga seseorang (I) membuat reaksi – reaksi terhadap informasi, sikap, dan perilaku tersebut berdasarkan pada pengalaman yang pernah dia (I) alami.

Materi dapat di download disini




Tidak ada komentar:

Posting Komentar