INTERAKSI SOSIAL
A.
Interaksi Sosial sebagai Faktor Utama dalam Kehidupan
Sosial
Bentuk umum
proses sosial adalah interaksi sosial(yang juga dapat dinamakan sebagai proses
sosial) karena interasi sosial merupakan syarat utama terjadinya
aktivitas-aktivitas sosial. Interaksi sosial merupakan
hubungan sosial yang dinamis menyangkut hubungan antara orang perorangan,
antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang perorangan dengan
kelompok manusia. (Soekanto, 2002:62).
Interaksi sosial
antara kelompok-kelompok manusia terjadi pula di dalam masyarakat. Interaksi
tersebut lebih mencolok ketika terjadi benturan antara kepentingan perorangan
dengan kepentingan kelompok. Interaksi sosial hanya berlangsung antara
pihak-pihak apabila terjadi reaksi terhadap dua belah pihak. Interaksi sosial
tak akan mungkin teradi apabila manusia mengadakan hubungan yang langsung
dengan sesuatu yang sama sekali tidak berpengaruh terhadap sistem syarafnya,
sebagai akibat hubungan termaksud.
Berlangsungnya
suatu proses interaksi didasarkan pada pelbagai faktor :
Ø Imitasi
Salah satu segi
positifnya adalah bahwa imitasi dapat mendorong seseorang untuk mematuhi
kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku
Ø Sugesti
Faktor sugesti
berlangsung apabila seseorang memberi suatu pandangan atau suatu sikap yang
berasal dari dirinya yang kemudian diterima oleh pihak lain.
Ø Identifikasi
Identifikasi
sebenarnya merupakan kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk
menjadi sama dengan pihak lain. Identifikasi sifatnya lebih mendalam daripada imitasi,
karena kepribadian seseorang dapat terbentuk atas dasar proses ini.
Ø Proses simpati
Sebenarnya
merupakan suatu proses dimana seseorang merasa tertarik pada pihak lain. Di
dalam proses ini perasaan memegang peranan yang sangat penting, walaupun dorongan
utama pada simpati adalah keinginan untuk memahami pihak lain dan untuk bekerja
sama dengannya.
B.
Bentuk – Bentuk Interaksi Sosial
Hubungan yang
terjadi antar warga masyarakat berlangsung sepanjang waktu. Rentang waktu yang
panjang serta banyaknya warga yang terlibat dalam hubungan antar warga
melahirkan berbagai bentuk interaksi sosial.
Di mana pun dan
kapan pun kehidupan sosial selalu diwarnai oleh dua kecenderungan yang saling
bertolak belakang. Di satu sisi manusia berinteraksi untuk saling bekerja sama,
menghargai, menghormati, hidup rukun, dan bergotong royong. Di sisi lain,
manusia berinteraksi dalam bentuk pertikaian, peperangan, tidak adanya rasa
saling memiliki, dan lain-lain. Dengan demikian interaksi sosial mempunyai dua
bentuk, yakni interaksi sosial yang mengarah pada bentuk penyatuan (proses
asosiatif) dan mengarah pada bentuk pemisahan (proses disosiatif).
1. Proses asosiatif
Interaksi sosial
asosiatif adalah bentuk interaksi sosial yang menghasilkan kerja sama. Ada
beberapa bentuk interaksi sosial asosiatif, antara lain sebagai berikut.
a. Kerja Sama (Cooperation)
Kerja sama
adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok manusia untuk
mencapai satu atau beberapa tujuan bersama.
Kerja sama
timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan
yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan
pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan
tersebut; kesadaran akan adanya kepentingan-kepentingan yang sama dan adanya
organisasi merupakan fakta-fakta yang penting dalam kerja sama yang berguna.
Ada beberapa
bentuk interaksi sosial yang berupa kerja sama, yaitu:
1. Gotong royong adalah sebuah proses
cooperation yang terjadi di masyarakat pedesaan , di mana proses ini menghasilkan
aktivitas tolong menolong dan pertukaran tenaga serta barang maupun pertukaran
emosional dalam bentuk timbal balik di antara mereka. Baik yang terjadi di
sektor keluarga maupun di sektor produktif.
2. Bargaining adalah proses cooperation
dalam bentuk perjanjian pertukaran kepentingan, kekuasaan, barang – barang
maupun jasa antara dua organisasi atau lebih yang terjadi dibidang politik,
budaya, ekonomi, hukum, maupun militer.
3. Co-optation adalah proses cooperation
yang terjadi diantara individu dan kelompok yang terlibat dalam sebuah
organisasi atau Negara di mana terjadi proses penerimaan unsur – unsur baru
dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi untuk
menciptakan stabilitas.
4. Coalition yaitu dua organisasi atau
lebih yang mempunyai tujuan – tujuan yang sama kemudian melakukan kerja sama
satu dengan lainnya untuk mencapai tujuan tersebut.
5. Joint-venture yaitu kerja sama dua atau
lebih organisasi perusahaan di bidang bisnis untuk pengerjaan proyek-proyek
tertentu.
b. Akomodasi (Accomodation)
Akomodasi adalah
suatu proses di mana orang perorangan atau kelompok-kelompok manusia yang
mula-mula saling bertentangan, saling mengadakan penyesuaian diri untuk
mengatasi ketegangan-ketegangan.
Bentuk-bentuk
akomodasi adalah sebagai berikut:
1. Tolerant participation (toleransi) adalah suatu watak
seseorang atau kelompok untuk sedapat mungkin menghindari perselisihan.
Individu semacam itu disebut tolerant.
2. Compromise (kompromi) adalah suatu bentuk akomodasi di
mana masing-masing pihak mengerti pihak lain sehingga pihak-pihak yang
bersangkutan mengurangi tuntutannya agar tercapai penyelesaiannya terhadap
perselisihan. Kompromi dapat pula disebut perundingan.
3. Coercion (koersi) adalah bentuk akomodasi yang proses
pelaksanaannya menggunakan paksaan. Pemaksaan terjadi bila satu pihak menduduki
posisi kuat, sedangkan pihak lain dalam posisi lemah.
4. Arbitration adalah proses akomodasi yang proses
pelaksanaannya menggunakan pihak ketiga dengan kedudukan yang lebih tinggi dari
kedua belah pihak yang bertentangan. Penentuan pihak ketiga harus disepakati
oleh dua pihak yang berkonflik. Keputusan pihak ketiga ini bersifat mengikat.
5. Mediasi adalah menggunakan pihak ketiga yang netral
untuk menyelesaikan kedua belah pihak yang bertikai. Berbeda dengan arbitration,
keputusan pihak ketiga ini bersifat tidak mengikat.
6. Concilation adalah suatu usaha untuk mempertemukan
keinginan yang berselisih agar tercapai persetujuan bersama. Biasanya dilakukan
melalui perundingan.
7. Ajudication adalah penyelesaian perkara melalui pengadilan.
Pada umumnya cara ini ditempuh sebagai alternatif terakhir dalam penyelesaian
konflik.
8. Stalemate adalah suatu akomodasi semacam balance of
power (politik keseimbangan) sehingga kedua belah pihak yang berselisih sampai
pada titik kekuatan yang seimbang. Posisi itu sama dengan zero option (titik
nol) yang sama-sama mengurangi kekuatan serendah mungkin. Dua belah pihak yang
bertentangan tidak dapat lagi maju atau mundur.
9. Segregasi adalah upaya saling memisahkan diri atau
saling menghindar di antara pihak-pihak yang bertentangan dalam rangka
mengurangi ketegangan.
10. Gencatan senjata adalah penangguhan permusuhan atau
peperangan dalam jangka waktu tertentu. Masa penangguhan digunakan untuk
mencari upaya penyelesaian konflik di antara pihak-pihak yang bertikai.
c. Akulturasi
Akulturasi
adalah suatu proses yang timbul apabila suatu kelompok manusia dan kebudayaan
tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari kebudayaan asing dengan sedemikian
rupa sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima tanpa
menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri.
Biasanya
unsur-unsur kebudayaan asing yang mudah diterima adalah unsur kebudayaan
kebendaan dam peralatan yang sangat mudah dipakai dan dirasakan sangat
bermanfaat seperti komputer, handphone, mobil, dan lain-lain. Sedangkan
kebudayaan asing yang sulit diterima adalah unsur kebudayaan asing yang sulit
diterima adalah unsur kebudayaan yang menyangkut ideologi, keyakinan, atau
nilai tertentu yang menyangkut prinsip hidup seperti paham komunisme,
kapitalisme, liberalisme, dan lain-lain.
d. Asimilasi (assimilation)
Asimilasi adalah
usaha mengurangi perbedaan yang terdapat di antara beberapa orang atau kelompok
serta usaha menyamakan sikap, mental, dan tindakan demi tercapainya tujuan
bersama. Contoh asimilasi antar dua kelompok masyarakat adalah upaya untuk
membaurkan etnis Tionghoa dengan masyarakat pribumi.
Faktor-faktor
yang dapat mempermudah terjadinya suatu asimilasi antara lain adalah:
1. Toleransi
2. Kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi
3. Sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya
4. Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam
masyarakat
5. Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan
6. Perkawinan campuran (amalgamation)
7. Adanya musuh bersama dari luar
Selain beberapa
faktor yang mempermudah terjadinya asimilasi, ada pula faktor-faktor yang
menghambat asimilasi. Antara lain sebagai berikut:
·
Adanya isolasi kebudayaan dari salah satu kebudayaan kelompok
·
Minimnya pengetahuan dari salah satu kebudayaan kelompok atas kebudayaan
kelompok lain
·
Ketakutan atas kekuatan kebudayaan kelompok lain
·
Perasaan superioritas atas kebudayaan kelompok tertentu
·
Adanya perbedaan ciri-ciri badaniah
·
Adanya perasaan in-group yang kuat
·
Adanya diskriminasi
·
Adanya perbedaan kepentingan antar kelompok
2. Proses Disosiatif
Interaksi sosial
disosiatif merupakan bentuk interaksi sosial yang menghasilkan sebuah
perpecahan. Ada beberapa bentuk interaksi sosial disosiatif, antara lain
sebagai berikut:
a. Persaingan (competition)
Persaingan
adalah proses sosial yang ditandai dengan adanya saling berlomba atau bersaing
antar individu atau antar kelompok tanpa menggunakan ancaman atau kekerasan
untuk mengejar suatu nilai tertentu supaya lebih maju, lebih baik, atau lebih
kuat.
Contoh
persaingan adalah saat siswa bersaing untuk mendapatkan peringkat pertama atau
pada saat berlangsungnya suatu pertandingan.
b. Kontravensi (contravention)
Kontravensi
adalah suatu bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dan konflik.
Bentuk kontravensi ada 5 yaitu:
1. Kontravensi yang bersifat umum. Seperti penolakan,
keenganan, gangguan terhadap pihak lain, pengacauan rencana pihak lain, dan
perbuatan kekerasan.
2. Kontravensi yang bersifat sederhana. Seperti
memaki-maki, menyangkal pihak lain, mencerca, memfitnah, dan menyebarkan surat
selebaran.
3. Kontravensi yang bersifat intensif. Seperti
penghasutan, penyebaran desas-desus, dan mengecewakan pihak lain.
4. Kontravensi yang bersifat rahasia. Seperti menumumkan
rahasia pihak lain dan berkhianat.
5. Kontravensi yang bersifat taktis. Seperti intimidasi, provokasi,
mengejutkan pihak lawan, dan mengganggu atau membingungkan pihak lawan.
c. Konflik
Konflik adalah
suatu proses sosial di mana orang perorangan atau kelompok manusia berusaha
untuk memenuhi tujuan dengan jalan menantang pihak lawan yang disertai dengan
ancaman atau kekerasan. Faktor-faktor penyebab terjadinya konflik adalah:
1. Adanya perbedaan individu yang meliputi perbedaan
pendirian dan perasaan
2. Berprasangka buruk kepada pihak lain
3. Individu kurang bisa mengendalikan emosi
4. Adanya perbedaan kepentingan antara individu dan
kelompok
5. Persaingan yang sangat tajam sehingga kontrol sosial
kurang berfungsi
C.
Akibat Positif dan Negatif Dari Konflik
Konflik dapat
berfungsi sebagai faktor positif yang berdampak konstruktif (membangun) dan
faktor negatif yang bersifat destruktif (perusak) bagi modal kedamaian sosial.
Secara positif, konflik dapat berfungsi sebagai pendorong tumbuh kembangnya
modal kedamaian sosial karena dapat meningkatkan solidaritas di antara anggota
kelompok.
Seperti
dinyatakan para ahli sosiologi Parsons, Jorgensen, dan Hernandez, manfaat konflik
ialah:
1. Konflik dapat meningkatkan kohesivitas kelompok
2. Memunculkan isu-isu dan harapan-harapan yang terpendam
3. Memperjelas batas-batas dan norma-norma kelompok
4. Mempertegas tujuan yang hendak dicapai
Terjadinya
konflik banyak menimbulkan bentuk-bentuk negatif dalam interaksi sosial. Akan
tetapi, konflik juga mempunyai fungsi positif bagi kehidupan masyarakat.
Berikut ini akan diuraikan akibat-akibat dari konflik.
·
Akibat negatif dari adanya konflik.
Ø Retaknya persatuan kelompok. Hal ini terjadi apabila
terjadi pertentangan antaranggota dalam satu kelompok.
Ø Perubahan kepribadian individu. Pertentangan di dalam
kelompok atau antarkelompok dapat menyebabkan individu-individu tertentu merasa
tertekan sehingga mentalnya tersiksa.
Ø Dominasi dan takluknya salah satu pihak. Hal ini
terjadi jika kekuatan pihak-pihak yang bertikai tidak seimbang, akan terjadi
dominasi oleh satu pihak terhadap pihak lainnya. Pihak yang kalah menjadi
takluk secara terpaksa, bahkan terkadang menimbulkan kekuasaan yang otoriter
(dalam politik) atau monopoli (dalam ekonomi).
Ø Banyaknya kerugian, baik harta benda maupun jiwa,
akibat kekerasan yang ditonjolkan dalam penyelesaian suatu konflik.
·
Akibat positif dari adanya konflik.
Ø Konflik dapat meningkatkan solidaritas di antara
anggota kelompok, misalnya apabila terjadi pertikaian antar-kelompok,
anggota-anggota dari setiap kelompok tersebut akan bersatu untuk menghadapi
lawan kelompoknya.
Ø Konflik berfungsi sebagai alat perubahan sosial,
misalnya anggota-anggota kelompok atau masyarakat yang berseteru akan menilai
dirinya sendiri dan mungkin akan terjadi perubahan dalam dirinya.
Ø Munculnya pribadi-pribadi atau mental-mental
masyarakat yang tahan uji dalam menghadapi segala tantangan dan permasalahan
yang dihadapi sehingga dapat lebih men-dewasakan masyarakat.
Ø Dalam diskusi ilmiah, biasanya perbedaan pendapat
justru diharapkan untuk melihat kelemahan-kelemahan suatu pendapat sehingga
dapat ditemukan pendapat atau pilihan-pilihan yang lebih kuat sebagai jalan
keluar atau pemecahan suatu masalah.
D.
Syarat – syarat Interaksi Sosial
1. Kontak sosial berasal dari
bahasa latin con atau cum (bersama-sama) dan tango (menyentuh) jadi, artinya
secara harfiah adalah bersama-sama menyentuh. Soeryono Soekanto (2002:65)
2. Komunikasi sebagai sebuah proses
memaknai yang dilakukan oleh seseorang (I) terhadap informasi, sikap, dan
perilaku orang (II) lain yang berbentuk pengetahuan, pembicaraan, gerak – gerik
atau sikap perilaku dan perasaan – perasaan, sehingga seseorang (I) membuat
reaksi – reaksi terhadap informasi, sikap, dan perilaku tersebut berdasarkan
pada pengalaman yang pernah dia (I) alami.
Materi dapat di download disini
Materi dapat di download disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar